Delete Postingan Musik / Lirik Demi Hadits Ini

standar.org | Sudah tidak bisa dipungkiri ada hadits-hadits yang melarang tentang musik, bahkan musik disandingkan dengan hadits minuman Khamr. Hukum Musik Menurut 4 Madzhab

Kelak akan ada sekelompok kaum dari umatku yang akan menghalalkan zina, kain sutra (bagi lelaki), khamar, dan alat-alat musik.
(HR. Al-Bukhari no. 5590)



Bahkan ada ayat Al-Quran yang membahas tentang Nyanyian

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan. Dan apabila dibacakan kepadanya ayat-ayat Kami dia berpaling dengan menyombongkan diri seolah-olah dia belum mendengarnya, seakan-akan ada sumbat di kedua telinganya; maka beri kabar gembiralah padanya dengan azab yang pedih.”
(QS. Luqman: 6-7)

Bisa dicerna sendiri, larangan musik disandingkan dengan Zina dan Khamr. Sebenarnya sudah sangat tepatnya Saatnya Meninggalkan Musik.

2 comments for "Delete Postingan Musik / Lirik Demi Hadits Ini"

  1. masya Allah, semoga kita diberi keteguhan dalam melaksanakannya.
    aamiin..

    ReplyDelete

Komentar Dengan Facebook